Teori organisme transgenik dalam biologi adalah konsep yang mengacu pada manipulasi genetik pada organisme hidup dengan memasukkan atau memodifikasi gen dari organisme lain. Organisme transgenik, juga dikenal sebagai organisme rekayasa genetika atau organisme hasil modifikasi genetik, memiliki materi genetik yang telah dimodifikasi atau dimasukkan secara artifisial.
Proses pembuatan organisme transgenik melibatkan transfer gen dari satu organisme ke organisme lain yang memiliki sifat atau karakteristik yang diinginkan. Gen yang ditransfer ini dapat berasal dari organisme yang sama, organisme yang berbeda spesies, atau bahkan sintesis genetik yang diciptakan di laboratorium. Metode yang umum digunakan untuk transfer gen antara organisme adalah melalui teknik rekayasa genetika seperti transformasi, vektor virus, atau penggunaan teknik CRISPR-Cas9.
Dalam organisme transgenik, gen yang ditambahkan atau dimodifikasi memungkinkan organisme tersebut untuk menghasilkan protein atau mengekspresikan sifat yang sebelumnya tidak dimiliki oleh organisme tersebut secara alami. Contohnya adalah tanaman transgenik yang diubah genetikanya agar tahan terhadap hama atau penyakit, atau hewan transgenik yang menghasilkan protein manusia untuk keperluan medis.
Pengembangan organisme transgenik memainkan peran penting dalam berbagai bidang, termasuk pertanian, kedokteran, dan industri. Namun, penggunaan organisme transgenik juga memunculkan berbagai isu etis dan lingkungan yang perlu dipertimbangkan, seperti keamanan pangan, dampak lingkungan, dan penggunaan teknologi rekayasa genetika secara bertanggung jawab.